Ini Pengakuan Kadek EA: Enam Tahun Tak Diberi Jatah Istri, Embat Anak Sendiri

Fakta demi fakta mulai terkuak dalam kasus persetubuhan seorang ayah kandung di Tabanan Bali. I Kadek EA, 48 yang melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya KBA, 13 dan ponakannya LPA, 14 kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke rumah tahanan Polres Tabanan.

Julio
Sabtu, 05 November 2022 | 12:50 WIB
Ini Pengakuan Kadek EA: Enam Tahun Tak Diberi Jatah Istri, Embat Anak Sendiri
Pengakuan I kadek EA, yang memperkosa anak kandungnya. (IST)

Suara Denpasar - Fakta demi fakta mulai terkuak dalam kasus persetubuhan seorang ayah kandung di Tabanan Bali. I Kadek EA, 48 yang melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya KBA, 13 dan ponakannya LPA, 14 kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke rumah tahanan Polres Tabanan. 

Pengakuan Kadek EA ini cukup mengejutkan mengapa dia tega mengauli buah hatinya yang masih berusia 13 tahun. 

Tersangka Kadek EA mengaku khilaf atas apa yang dilakukan terhadap buah hati dengan melakukan persetubuhan. "I ya saya sekali saja lakukan kepada anak seperti itu," aku Kadek EA.

"Ini karena khilaf pak," sambungnya.

Baca Juga:Regi Datau dan Ayu Dewi Umrah, Denise Chariesta Beri Komentar Menyejukkan soal RD

Kendati telah memiliki istri Kadek EA mengaku selama enam tahun tidak pernah diberikan jatah berhubungan oleh istri. "Istri seperti ingnguh, tidak nafsu berhubungan sama saya," akunya kembali.

Kadek EA meminta maaf terhadap anak dan ponakan atas apa yang dia lakukan. "Tiang (saya) menyesal telah berbuat begitu dan tidak mengulangi lagi, mohon-mohon maaf kepada keluarga besar dan keluarga semuanya tidak akan ulangi lagi," imbuhnya.

Sebelumnya kasus persetubuhan terhadap KBA da LPA dijelaskan Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, dilaporkan oleh guru kelas khusus korban NKCW dengan nomor laporan LP/B/55/XI/2022/SPKT/Polres Tabanan Selasa (1/11/2022).

Kasus persetubuhan yang dilakukan tersangka ini, berawal dari KAB tidak hadir masuk di kelas khusus di sekolahnya. 

Karena tidak masuk sekolah di kelas khusus, KAB akhirnya dipanggil oleh gurunya. Pada saat itu gurunya melihat korban KAB akhir-akhir ini sering melamun dan murung. Setiap kali diajak bicara selalu diam.

Baca Juga:Anak Sulung Dedi Mulyadi Sempat Frustasi Tak Masuk Akpol, Kini Jadi Ketua DPD II Partai Golkar, Next Bupati Purwakarta?

Korban KAB kemudian dibawa ke guru bimbingan konseling. Nah dari hasil konsultasi tersebut korban mulai bicara dan mengakui dia telah digauli oleh orang tuanya sendiri. 

"Begitulah kronologis awal kasus persetubuhan yang dilakukan tersangka Kadek Eva," jelas perwira menengah melati dua di pundak ini.

Sementara dari pemeriksaan keterangan kedua korban. 
Korban KAB mengaku sudah tiga kali digauli oleh orang tuanya yang dilakukan di bengkel motor. Sedangkan untuk korban LPA ini juga mengaku bahwa telah digauli tersangka sebanyak tiga kali.  ***

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Bali

Terkini

Tampilkan lebih banyak