Suara Denpasar-Dulunya, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau dikenal Kak Seto mati-matian melindungi anak dari Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Hal itu saat kasus dugaan pembunuhan terhadap brigadir J terkuak ke permukaan.
Kini Kak Seto seperti diprank oleh Putri Candrawathi. Hal itu terkait status anak bungsu balita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih berusia 1,5 tahun. Saat itu dimana Putri Candrawathi tak ditahan dengan alasan masih merawat balita.
Hal itu juga menarik perhatian Kak Seto yang saat itu ikut meminta Bareskrim Polri agar Putri Candrawathi dan balitanya mendapatkan perlindungan. Hal itu sebagai bentuk memenuhi hak anak.
Namun, di pengadilan kini terkuak. Ternyata balita yang dimaksud bukanlah anak kandung dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Itu adalah anak hasil adposi.
Terkait hal itu, Kak Seto mengakui jika dirinya tak mengetahui fakta itu.
“Saya memang tidak mengetahui hal tersebut (anak bontot Putri ternyata bukan anak kandung),“ ujar Kak Seto dilansir dari kanal Youtube AR Media pada 3 November 2022.
Fakta itu terkuak dalam persidangan. Dimana dalam persidangan, salah satu ajudan Putri Candrawathi, Daden, menyebut anak terakhir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan anak angkat atau anak adopsi.
Sementara itu, berbeda jauh dengan keterangan asisten rumah tangga bernama Susi. Wanita itu membuat kesaksian yang diduga palsu di hadapan sidang.
ART keluarga Ferdy Sambo itu menyebut jika itu adalah anak kandung dari Ferdy Sambo. Namun, hakim terus mendesaknya dan menyatakan jika saksi Susi diduga memberikan sejumlah keterangan yang palsu.
Baca Juga:Nathalie Holscher Terus Pamer Kemesraan Dengan Pacar Baru, Kebanyakan Setingan, Biar Naik Daun!
Namun, akhirnya Susi mau mengakuinya. Dia akhirnya mengakui jika anak tersebut adalah anak hasil adopsi.
Sumber: Youtube AR Media