Baliho dan Spanduk di Jalur Delegasi G20 Dicabuti, Pedagang: Ya Mau Gimana?

Baliho dan spanduk di sepanjang jalur delegasi G20, terutama di Jalan By Pas Ngurah Rai dicabuti Satpol PP Bali. Para pedagang dan pemilik usaha yang kena pemberangusan baliho pun tak bisa berbuat banyak.

Aryo
Rabu, 02 November 2022 | 19:03 WIB
Baliho dan Spanduk di Jalur Delegasi G20 Dicabuti, Pedagang: Ya Mau Gimana?
Foto kanan, Baliho babi guling di jalur yang akan dilewati delegasi KTT G20 diberangus. Foto kiri, jalur di By Pass Ngurah Rai setelah pemberangusan baliho dan spanduk. (Suara.com/ Instagram @infoungasan)

Suara Denpasar - Baliho dan spanduk di sepanjang jalur delegasi G20, terutama di Jalan By Pas Ngurah Rai dicabuti Satpol PP Bali. Para pedagang dan pemilik usaha yang kena pemberangusan baliho pun tak bisa berbuat banyak.

Saat ini, sepanjang jalur G20 pun mulai tampak bersih dari spanduk dan baliho. Walau demikian, penertiban ini sempat disayangkan para pedagang atau pemilik usaha.

Nyoman Jarni, salah satu pemilik warung kelontong tak bisa berbuat banyak ketika Satpol PP datang dan mencabut spanduk yang menutup sebagian warungnya. Dikatakan, spanduk itu sebetulnya untuk menutupi warung dari panasnya terik matahari.

“Dibilang gak bisa dipasang spanduk ini. Jadi harus dicabut. Ya mau gimana, kita juga enggak bisa (melarang),” jelas  Jarni, Rabu (3/11/2022).

Baca Juga:Setelah Baliho Babi Guling, Kini Giliran Knalpot Brong Yang Diberangus Polisi Demi KTT G20 di Bali

Tak habis akal, Jarni mengganti spanduk yang dicabut itu dengan kain agar panasnya terik matahari tak menyengat ke dalam warung kelontongnya.

Pemilik bengkel bernama Gufron juga mengaku sempat kena pemberangusan spanduk. Spanduk itu sebetulnya menjadi penanda bengkelnya. 

“Punya saya juga dicabut, jadi saya ganti itu," kata Gufron.

Namun, karena petugas yang mencabut, dia juga tak bisa melawan. Karena itu, dia membalik spanduk itu agar tampak depan hanya berwarna putih polos.

"Sayang sebenarnya, itu kan bisa untuk narik pelanggan,” tutur Gufron

Baca Juga:Baliho Babi Guling Diberangus Jelang G20, Anggota DPD RI Arya Wedakarna Ngamuk: Ada Oknum Pejabat Pusat yang Anti Bali

Selain mencabuti baliho dan spanduk yang bertebaran di sepanjang jalur delegasi G20 yang rencananya dipusatkan di BTDC Nusa Dua, Pemprov Bali juga melarang warga berjualan di emperan. Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi memberi ultimatum akan menertibkan pedagang emperan yang berjualan di area trotoar.

Walau spanduk dan baliho sudah dibersihkan, namun billboard yang memajang iklan atau kampanye politik masih bertebaran dan dibiarkan. Dewa Nyoman Rai Dharmadi pun menyatakan, mengenai hal itu akan dikomunikasikan dengan pihak pemilik agar billboard itu dipinjam sementara untuk memajang promosi yang terkait KTT G20.

Dia menjeaskan, Satpol PP Bali akan melakukan penertiban baliho setiap dua kali sehari. Dia mengyatakan, pada 5 November 2022 jalur delegasi G20 harus bersih dari baliho dan spanduk. (Suara.com)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Bali

Terkini

Tampilkan lebih banyak