Suara Denpasar - Brigjen Hendra Kurniawan akhirnya dipecat berdasar hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan untuk memecat atau memberhentikan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai anggota Polri.
Dengan begitu bertambah pula pejabat tinggi Polri yang menjadi korban dalam kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat.
Dalam sidang Mantan Karo Paminal Propam Polri, Wairwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing yang memimpin sidang selain menjatuhkan sanksi pemecatan, juga penempatan khusus selama 29 hari.
"Perbuatan yang bersangkutan adalah tercela yang kemudian sanksi yang kedua yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus selama 29 hari dan sudah dilaksanakan," demikian ucap Dedi.
Baca Juga:Nikita Mirzani Kini Enjoy, Emangnya Mau di Penjara Seumur Hidup
Terkait pemecatan Brigjen Hendra Kurniawan tersebut, filsuf dan pengamat politik Ricky Gerung menilai langkah Polri sudah tepat.
Dia juga meminta agar Kapolri yang ingin mengembalikan marwah institusi Polri bisa melihat beragam opini publik yang berkembang.
Selain itu dia juga berkomentar soal asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yakni Susi dalam persidangan. Dia menilai, bahwa kesaksian Susi bisa membongkar motif yang disembunyikan selama ini.
"Untuk itu hakim perlu menggunakan opini terbalik," saran dia seperti dikutip dari kanal YouTube.
Tak kalah menarik adalah kabar istri dari Brigjen Hendra yang tiba-tiba tidak aktif di media sosial.
Sebelumnya, Seali Syah sempat berkoar-koar akan membongkar belang Ferdy Sambo karena sudah menyeret beberapa anggota kepolisian termasuk sang suami dalam ranah kasus pribadi.
Selain itu Ferdy Sambo juga sudah membohongi sang suami lewat skenario yang dilarangnya.
Demikian, sejak Agustus lalu Seali Syah tidak terlihat aktif lagi di media sosial.
Alasannya, karena sibuk bekerja. "Buat yang nanyain aku kemana aja? Kerja kerjaa kerjaa,” demikian tulis Seali Syah dalam akun Instagramnya, Jumat, 9 September 2022. ***