Suara Denpasar - H. Dedi Mulyadi, S.H. atau akrab disapa Kang Dedi kini menjadi perhatian publik karena kontroversi penyebab perceraiannya dengan dengan Hj. Anne Ratna Mustika. Namun banyak yang lupa, bahwa Kang Dedi pernah membuat kebijakan yang kontroversial, apa itu?
Pria kelahiran 11 April 1971 ini adalah seorang politisi Indonesia. Ia kini menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2019–2024 dari daerah pemilihan Kabupaten Purwakarta, Bekasi, dan Karawang.
Berdasarkan penelusuran denpasar.suara.com, saat menjabat menjadi Bupati Purwakarta, Kang Dedi pernah membuat kebijakan dengan larangan berpacaran atau bertamu di atas jam 9 malam. Bagi pelanggar, atau masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan tersebut, akan dihukum secara adat.
Misalnya dengan diusir dari desanya dalam beberapa bulan, atau membayar denda dengan nominal yang ditentukan. Selain itu, akan dipasang juga kamera pengintai CCTV di setiap perbatasan desa. Sehingga peraturan tersebut dapat terealisasi dengan baik.
"Jadi sama dengan Perdes Desa Berbudaya, salah satu pasalnya mengatur tentang jam kunjungan berpacaran. Berpacaran tidak boleh lebih dari jam 9 malam, dan harus lapor RT sebelum berkunjung," urai Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Rabu (2/9/2015) silam.
Kepala Desa Cilandak, Dadan Jakaria sudah mendahului dengan cara membuat portal di semua jalan dan gang desa. Jika ada tamu yang waktu kunjung pacar, KTP, kartu mahasiswa, dan pelajarnya ditahan. Jika sudah lewat pukul 21.00, pihak lelaki diusir.
Menurut Dedi, realisasi kebijakan ini nantinya di setiap desa atau kelurahan yang ada di Purwakarta, akan dibentuk kelompok yang bernama Badega Lembur bertugas melakukan pengawasan. Kebijakan itu akan digulirkan paling lambat pada bulan Oktober 2015.
Menurutnya, aturan ini dilakukan sebagai antisipasi untuk menjaga akhlak para remaja, sehingga bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diharapkan. Juga memungkinkan untuk menindak dengan mengkawinkan paksa.
Selain itu, kebijakan lainnya yang cukup menimbulkan kontroversi di kalangan pengusaha kecil adalah larangan usaha "online game" dan PlayStation. Semua warnet (warung internet) yang ada di Purwakarta dilarang menyediakan layanan "online game", dengan alasan berdampak pada sifat dan karakter anak/pelajar yang cenderung berperilaku negatif, namun tetap dapat dilakukan di rumah. (*)
Baca Juga:Luna Maya Diprediksi Akan Punya Anak dengan Ariel Noah, Akhirnya Jadi Ibu Rumah Tangga