Suara Denpasar – Putu Ardika (41), suami yang membunuh istrinya sendiri, Luh Suteni (40) sudah menjadi tersangka. Di sisi lain, Polres Buleleng dan RSUD Buleleng mengungkapkan sejumlah luka yang diderita Luh Suteni.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya menjelaskan, kasus KDRT yang mengakibatkan korban tewas sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Buleleng.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kemarin sore,” kata Sumarjaya, Sabtu (29/10/2022).
Sumarjaya menjelaskan, Putu Ardika dikenakan Pasal 44 Ayat 3 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta.
Baca Juga:Menjanda dari Sule, Natalie Holscher Langsung Ingat Momen Terbaik dengan Mantan Pacar
Diketahui, Suteni dibunuh suaminya di rumahnya di Dusun Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Kabuaten Buleleng, Bali, Jumat (28/10/2022) dini hari. Setelah peristiwa pembunuhan itu, sang suami kabur ke Desa Sambangan, dan ditangkap pagi hari.
Sejumlah barang bukti sudah disita. Terutama golok dan lesung atau tongkat penumbuk padi yang di Bali disebut luu.
Mengenai penyebab Luh Suteni tewas, Sumarjaya mengatakan masih menunggu hasil visum et repertum dari RSUD Buleleng. Namun, dia mengatakan ada sejumlah luka di tubuh korban.
“Yang pasti ada luka di bagian kepala dan leher. Apakah itu karena luka benda tajam atau tumpul nanti akan disampaikan di hasil visum resmi," jelasnya.
Soal korban sedang hamil, dia membenarkan namun belum bisa memastikan pada usia kehamilan berapa bulan. Dia juga menunggu keterangan dai rumah sakit.
Baca Juga:Suami yang Bunuh Istrinya di Buleleng Bali Sempat Kabur, Ditangkap di Desa Sambangan
Di sisi lain, dokter forensik RSUD Buleleng, dr Klarisa Salim SpF, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melukan otopsi terhadap tubuh Luh Suteni. Dia pun menjelaskan pada perut korban terdapat janin.
"Berapa bulan (kehamilannya) menunggu hasil visum. Usia kehamilan juga bisa menentukan apakah ada penghilangan nyawa juga," jelasnya.
Dia juga tidak bisa membeberkan secara detail luka yang ada pada tubuh korban Luh Suteni. Katanya, mengenai hasil otopsi ini diberikan kepada penyidik. Walau begitu dia memastikan ada sejumlah luka.
"Luka ada di bagian leher. Apakah fatal atau tidak dan detail ukuran luka akan kami sampai di hasil visum et repertum. Ini yang diberikan ke penyidik," pungkasnya. (Beritabali.com)