Suara Denpasar - Ada kejadian lucu saat Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang, Banten, Selasa (25/10/2022). Saat waktu bersamaan dengan penahanan Nyai Nikita atas laporan Dito Mahendra, teryata anaknya, Laura Meizani alias Lolly sedang live promosi jualan produk kecantikan lewat media sosial Tiktok.
Sejumlah netizen yang mendapat kabar penahanan Nikita Mirzani pun memberi tahu Lolly yang sedang live jualan online. Namun, bukannya segera menghentikan promo jualannya, anak sulung Nikita Mirzani itu malah tak percaya.
Tampak Lolly sedang live di Tiktok menawarkan produk kecantikan yang dijual dan menjawab beberapa pertanyaan dari netizen. Itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu, kolom komentarnya dicecar sejumlah pertanyaan dan pernyataan tentang penangkapan Nikita Mirzani.
Baca Juga:Catatan Hitam Nikita Mirzani dari Tahun 2012 hingga 2022
"Maminya betul ketangkep gak Lolly?" kata @Nhora_oktavia.
"Maminya lagi teriak-teriak itu," tulis @wrf.
Namun, Lolly tak menghiraukan pertanyaan netizen. Di hadapan sekitar 10 ribu penonton, dia meminta agar tetap fokus pada produk yang sedang dia promosikan.
"Apa sihh gak ada yang ditangkap, please deh (tolong lah) guys. Lagi jualan akunya, bisa gak sih ngebedain, please kerja sama, ya," kata Lolly kesal.
Walau begitu, netizen terus memberondong pernyatan dan mengingatkan Lolly bahwa Nikita Mirzani ditahan. Bahkan ada yang minta agar dia menghentikan dulu live promosi produk kecantikan.
Baca Juga:Dijebloskan Dito Mahendra, Ternyata Ini Alasan Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang
"Udah rame beritanya mending off dulu," tulis @wfh.
Alhasil, gadis berusia 15 tahun itu pun mulai tersadar. Dia pun akhirnya mengecek kebenarannya dan menghentikan live promosi produk kecantikan.
"Duh bentar yaa, bentar guys," kata Lolly memungkasi live-nya.
Sekadar diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang pada 16 Mei 2022 terkait pencemaran nama baik akibat unggahannya di instatory. Dia pun dijerat menggunakan UU ITE.
Dirinya ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, Selasa (25/10/2022).
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah menjadi tersangka dalam kasus yang menjerat pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu.
Setelah berkasnya rampung, Polres Serang pun melakukan pelimpahan tahap II (berkas dan tersangka) di Kejari Serang, Selasa (25/10/2022). Saat pelimpahan itu, Nikita langsung ditahan untuk 20 hari ke depan, sampai 13 November 2022.
Saat akan ditahan, Nikita Mirzani terlihat menangis dan berteriak. "Jahat kalian, siapa Dito Mahendra," kata Nikita berteriak.
Dia juga bertanya kepada polisi yang melakukan pelimpahan tahap II di Kejari Serang. "Kalian pikir saya penjahat?" katanya. (*)