Suara Denpasar – Saat ini banyak sekali pemberitaan menyangkut nama ayah mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Sejumlah media menyebut ayahnya Irjen (purn) Supratman atau Irjen (purn) Maman Supratman mantan Wakapolda Jabar (2017) dan Kapolda Bengkulu (2019).
Dari penelusuran Suara Denpasar, sejumlah media menyebut, ayahnya adalah Irjen (purn) Supratman atau Irjen (purn) Maman Supratman yang merujuk pada eks Kapolda Bengkulu yang kelahiran Bengkulu pada 29 Juni 1962 atau berusia 60 tahun.
Memang ada jenderal bintang yang bernama serupa. Namanya adalah Irjen (purn) Supratman yang pernah menjadi Wakapolda Jabar kemudian menjadi Kapolda Bengkulu. Akan tetapi, bukan Maman Supratman.
Meski demikian, bila dilihat dari tanggal lahirnya saja sudah tidak masuk akal bila Irjen (purn) Supratman sebagai ayah dari AKBP Dody Prawiranegara. Sebab, AKBP Dody kelahiran Pacitan pada 4 Juli 1977 atau berusia 45 tahun.
Baca Juga:Irjen Teddy Minahasa Jadi Otak Sindikat Narkoba, BB 5 Kg Sabu-Sabu
Dengan demikian, selisih usia Irjen Supratman eks Kapolda Bengkulu dengan AKBP Dody Prawiranegara hanya 15 tahun. Di sisi lain, biasanya taruna polisi atau Akpol memiliki syarat belum menikah. Kalau pun taruna Akpol boleh menikah, apa iya, Irjen (purn) Supratman menikah pada usia 14 tahun, dan sudah memiliki anak AKBP Dody pada usia 15 tahun?
Lantas, siapa sebetulnya ayah AKBP Dody Prawiranegara? Penelusuran Suara Denpasar, ayah dari AKBP Dody Prawiranegara adalah Irjen (purn) Maman Supratman. Bukan Irjen (purn) Supratman. Maman Supratman adalah purnawirawan polisi kelahiran Sukabumi pada 8 Desember 1949 atau saat ini berusia 73 tahun. Selisih usia dengan AKBP Dody Prawiranegara adalah 28 tahun.
Untuk lebih memastikan, bisa dilihat di skripsi ketika Irjen Maman Supratman menempuh pendidikan PTIK pada 1984. Di lembar persembahan, disebutkan bahwa skripsi ini buat istrinya, Endang Sriwahyuningsih dan anaknya, Doddy Prawiranegara dan Dessy Kusumadewi. Memang, di skripsi ini disebut Doddy Prawiranegara, bukan Dody Prawiranegara.
Lebih lanjut, di skripsi Dody Prawiranegara tahun 2008, dalam kata pengantar ditulis ucapan terima kasih kepada ayahanda Irjen Drs. Maman Supratman, S.H., M.Sc dan ibunda tersayang Endang Sriwahyuningsih.
Sebagaimana diketahui, Irjen (purn) Maman Supratman adalah tamatan Akpol 1973 atau AKABRI Bagian Kepolisian 1973 yang sering disebut Pratidina 73. Dua dari tamatan Akpol 1973 pernah menjadi Kapolri, yakni Jenderal Sutanto dan Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
Baca Juga:Sosok Irjen Teddy Minahasa, Punya Hobi Harley Davidson hingga Koleksi Ratusan Keris Zaman Kerajaan
Maman Supratman pertama kali bertugas sebagai polisi pada 1974 di Polres Pacitan. Kemudian jadi Kasi Sabhara Polres Pacitan pada 1974-1975, lanjut jadi Kasi Lantas Polres Pacitan 1975-1977, kemudian jadi Kapolres Walikukun Polres Ngawi dari 1977 sampai 1978. Dilihat dari riwayat penugasan dan jabatan di kepolisian, juga klop dengan tempat lahir AKBP Dody Prawiranegara, yakni di Pacitan pada 4 Juli 1977.
Saat masih berpangkat Kolonel Polisi (kini sama dengan Kombes), Maman Supratman menjadi Kapolda Riau pada 2000-2001, sehingga naik jadi Brigjen. Setelah itu dia menjadi Wakapolda Sumatera Utara (Sumut). Irjen (purn) Maman Supratman diduga pensiun pada tahun 2007, karena saat itu berusia 58 tahun, sesuai usia pensiun anggota polisi.
Sebagaimana diketahui, AKBP Dody Prawiranegara ditangkap karena menjadi bagian jaringan narkoba. Kasus ini berawal dari penangkapan jaringan narkoba dengan BB sekitar 41 kilogram sabu-sabu yang dilakukan Polres Bukittinggi pada 2022 ini. Saat itu AKBP Dody Prawiranegara menjadi Kapolres Bukittinggi.
Kemudian Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa meminta AKBP Dody Prawiranegara menukar 5 kg sebagian dari barang bukti sabu-sabu itu dengan tawas. Narkoba yang ditukar itu kemudian dijual di Jakarta Utara sebanyak 1,7 kg. Sisanya 3,3 kg disita Polda Metro Jaya sebagai barang bukti. Kasus ini pun ditangani Polda Metro Jaya. (*)