Benarkah Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Daftar Nama Jendral Penerima Suap Tambang Ilegal? Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Mantan kuasa hukum dari JRX SID ini menduga jika gratifikasi yang diduga diterima oleh sejumlah oknum jendral itu datang dari tambang ilegal di wilayah Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.Secara blak-blakan, Sugeng menyebut ada Jendral bintang dua dan jendral bintang satu yang terlibat dalam dug

Nome
Senin, 24 Oktober 2022 | 13:52 WIB
Benarkah Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Daftar Nama Jendral Penerima Suap Tambang Ilegal? Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Suara.com/Alfian Winanto

Suara Denpasar-Sugeng Teguh Santoso menduga jika Ferdy Sambo memiliki daftar nama jendral polisi yaang mengambil uang suap dari perusahaan tambang ilegal di sejumlah lokasi di Kalimantan. Daftar nama itu diduga ada dalam buku hitam yang kerap dibawa oleh Ferdy Sambo saat menghadiri persidangan.


"Saya kira Sambo punya daftar catatan hitam jenderal polisi yang mengambil uang perlindungan dari operasi tambang ilegal, sehingga tidak ditindak," kata Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesian Police  Watch (IPW) wartawan, Minggu (23/10/2022), seperti dikurip dari Serang.Suara .Com.

Mantan kuasa hukum dari JRX SID ini menduga jika gratifikasi yang diduga diterima oleh sejumlah oknum jendral itu datang dari tambang ilegal di wilayah Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

Secara blak-blakan, Sugeng menyebut ada Jendral bintang dua dan jendral bintang satu yang terlibat dalam dugaan penerima suap itu. Sugeng melanjutkan, jika Ferdy Sambo diduga memiliki catatan karena sempat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Baca Juga:Mau Masuk Fakultas Hukum Unud Bali? Siapkan Dana Sumbangan sampai Rp190 Juta agar Lolos


"Setidaknya ada dua wilayah Kaltim yang melibatkan seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut dengan Briptu HSP. Itu kalau diteliti lagi catatannya, ada juga keterkaitan antara polisi, jenderal bintang dua dan jenderal bintang satu," bebernya.

Sugeng pun berharap agar Ferdy Sambo berani mengungkap isi buku catatannya itu. Meski dalam kode etik Polri kata Sugeng terdapoat larangan baagi anggota yang membuka rahasia jabatan.

Namun Sugeng mengaku tak memahami betul apakah aturan itu berlaku juga bagi Ferdy Sambo yang kini telah dipecat dari anggota kepolisian atau tidak. Semengtara itu, sebelumnya misteri terkait buku hitam yang kerap dipegang Ferdy Sambo itu juga oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Menurutnya buku hitam itu hanya berisi catatan harian dari kliennya itu. Bahkan sudah sejak menjabat sebagai Kasubbag III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Dimana saat itu Ferdy Sambo masih berpangkat sebagai Kombes..


"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang bertanya apa sih isinya," kata Arman, Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga:Disebut Pelakor dan Tak Punya Harga Diri, Denise Chariesta Minta Nikita Mirzani Ngaca!

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak