Suara Denpasar - Pihak kepolisian sempat memberikan sinyal bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven dimaafkan dan kasus hukum atas video prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Kebayoran Lama tidak berlanjut ke pidana.
Langkah Baim yang meminta maaf tersebut merupakan strategi ultimum remedium. Salah satu asas dalam hukum pidana Indonesia yang mengatakan bahwa hukum pidana hendaklah dijadikan upaya terakhir penegakan hukum.
Jadi tak salah sedikit-sedikit Baim Wong meminta maaf. "Dalam hukum pidana kita ada asas ultimum remedium," kata pria yang diklaim sebagai sarjana hukum dalam kanal youtube @Waone.
"Sebagai masyarakat kalau memang mengetahui adanya tindak pidana atau mengalami tindak pidana. Maka sebaiknya kita menyelesaikan permasalah secara kekeluargaan terlebih dahulu. Atau istilah hukumnya nonligitasi," papar dia.
Untuk kasus Baim-Paula sebenarnya bisa dilakukan dengan somasi dan kemudian keduanya mengakui kesalahannya.
Namun begitu, itu secara teori. Hanya saja banyak pihak yang sudah geram dengan tingkah pasangan tersebut.
Dinilai sudah menginjak-injak institusi kepolisian. Nikita Mirzani salah satunya yang juga menilai, Baim Wong sudah kelewatan dengan membuat konten prank KDRT di kantor polisi. Begitu juga dengan Melanie Subono yang juga marah dengan pasangan tersebut.
Apalagi warganet yang sudah mengikuti sepak terjang keduanya. Bukan sekali ini saja membuat konten bermasalah dan akhirnya minta maaf.
“Besok-besok bikin lagi, terus minta maaf lagi. Gitu saja terus sampai bosan," tulis @yennynorahutasoit. “Omong kosong” sahut akun @kyeomiluv yang tak percaya atas permintaan maaf Baim Wong dan Paula. ***
Baca Juga:Detik-detik Wendy Walters Kantongi Bukti Reza Arap Selingkuh, Diawali Laporan dari Sosok Ini