Suara Denpasar - Puluhan mahasiswa asal Papua menggelar demonstrasi di perempatan mall Matahari-Mall Robinson, Jalan Sudirman, Denpasar, Bali, Jumat (7/10/2022) sore. Mereka menuntut keadilan dari pemerintah dan aparat Indonesia terhadap empat korban mutilasi oleh oknum TNI.
Diketahui, pada 22 Agustus 2022 di Timika, Papua Barat empat orang warga dimutilasi, lalu potongan tubuhnya dibuang ke sungai.
"Kekerasan yang dilakukan oleh negara melalui militernya adalah pembunuhan dan mutilasi terhadap empat orang warga sipil yang terjadi pada 22 Agustus 2022 di Timika, Papua Barat," kata Gabriel, salah satu peserta aksi tersebut.
Massa yang mengatasnamakan diri mereka Ikatan Pelajar Mahasiswa Nduga Se-Indonesia Dewan Pimpinan Cabang Bali membawa sejumlah baliho dan poster. Isinya adalah tuntutan mereka terkait sejumlah dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua.
Baca Juga:Sepak Terjang Niluh Djelantik, Ahoker Sejati, Hengkang karena NasDem Usung Anies Baswedan
Empat orang warga yang menjadi korban mutilasi sadis itu masing-masing bernama Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemanion Nirigi dan Arus Tini.
"Tindakan tersebut telah melanggar Undang-Undang 1945 Pasal 27, 28, 29, 30 dan 31 tentang nilai- nilai kemanusiaan," jelas Gabriel.
Dalam unjuk rasa itu massa menuntut pemerintah dan penegak hukum di Indonesia agar menuntaskan dan mengadili para pelaku dengan hukuman setimpal.
"Kami minta semua pelaku segera dihukum mati sesuai dengan undang-undang yang berlaku di konstitusi republik Indonesia," tegasnya.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, demonstrasi ini dikawal ketat aparat gabungan. Setidaknya ada 134 orang aparat gabungan yang melakukan pengamanan. Mereka terdiri dari anggota TNI dan Polri. (MNP)
Baca Juga:Baru Umur 2 Hari Sudah Ditinggal Orangtua, Kang Dedi Mulyadi Temukan Alamat Ayah Ramdani