Suara Denpasar - Tragedi Kanjuruhan membuat Indonesia, dan khususnya dunia sepak bola berduka. Buntut Tragedi Kanjuruhan itu, Kapolri pun didesak mencopot Kapolres Malang hingga Ketua PSSI mundur dari jabatannya.
sebagaimana diketahui ratusan suporter dan polisi tewas akibat kericuhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Kericuhan terjadi setelah tuan rumah Arema FC kalah dengan skor 2-3 dari Persebaya Surabaya.
Peristiwa tewasnya suporter termasuk polisi ini memantik reaksi banyak pihak. Salah satunya dari Indonesia Police Watch (IPW). Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso spun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas.
"Di samping menganalisis sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola," katanya sebagaimana dalam siaran persnya Minggu (2/10/2022).
Menurut dia, kericuhan dalam Tragedi Kanjuruhan itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.
Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan.
"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," imbuhnya.
Menurut Sugeng, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA sendiri sudah dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.
Dalam aturan itu, disebutkan tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.
"Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya," imbuhnya.
Selain itu, Sugeng juga meminta agar Kapolri memberikan perintah kepada Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya tersebut.
"Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu," tambahnya.
Sugeng juga meminta Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Iwan Bule turut bertanggungjawab dlatas peristiwa ini.
"Seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional," tandasnya. (MNP)