Jejak Digital Ini Buat Warganet Duga Penyebab Keretakan Rumah Tangga Kang Dedi?

Ambu Anne mengajukan gugatan cerai karena karena jarang dibelai alias jablay

Pratama
Kamis, 29 September 2022 | 16:13 WIB
Jejak Digital Ini Buat Warganet Duga Penyebab Keretakan Rumah Tangga Kang Dedi?
Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika (Youtube)

Suara Denpasar - Warganet mulai julid dengan penyebab retaknya rumah tangga Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika.

Banyak pihak yang menyayangkan rencana perpisahan pasangan yang paling dicintai Publik Purwakarta tersebut.

Beberapa netizen menduga penyebab Ambu Anne mengajukan gugatan cerai karena karena jarang dibelai alias jablay.

Ini menyusul jejak digital yang berhasil didapat salah satu warganet. Bahwa Kang Dedi mengaku sudah memiliki istri pertama sebelum meminang Anne dan diungkapkan pada pelantikan pengurus Partai Golkar Jawa Barat di Sentul International Convention Center, Rabu 1 Juni 2016, silam.

Baca Juga:Saat Warga Purwakarta Tak Percaya Isu Perceraian Kang Dedi Mulyadi dan Sang Bupati, Doanya Bikin Haru

“Istri pertama itu rakyat, istri kedua ya di rumah,” tulis Dedi Mulyadi lewat akun @dedimulyadi1971.

Ini juga yang diduga menjadi retaknya hubungan pasutri yang sudah mengarungi bahtera pernikahan puluhan tahun itu.

Sebab, saat itu Kang Dedi mengaku lebih sering tidur di rumah istri pertamanya yakni rakyat di banding di rumah.

Bahkan, saat hari libur sekalipun, dia biasanya keliling desa untuk melihat kehidupan masyarakat sembari menyerap aspirasi dan harapan mereka.

Jelas dia, ini menjadi kewajiban seorang pemimpin dan berguna untuk mempertajam rohani mereka.

Baca Juga:Kang Dedi Mulyadi Digugat Cerai, Kemenag Ungkap 400 Ribu Pasangan Cerai dari 2 Juta Pernikahan per Tahun

"Hikmah itu juga dapat saya rasakan sampai hari ini. Saya menggunakan nurani agar tidak ada yang tersakiti dalam setiap kebijakan yang saya buat," kata Kang Dedi kala itu.

Hanya saja itu masih dugaan warganet berdasar jejak digital Kang Dedi. Semua pertanyaan itu tentu akan terjawab pada sidang di Pengadilan Agama Purwakarta pada 5 Oktober 2022 nanti.

Demikian, kabar Anne yang jablay secara tersirat dibenarkan salah satu tokoh wanita versi TEMPO itu karena jadwal sang suami yang begitu padat dalam kesehariannya. ***

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak