Anak Kang Dedi Hobi Motoran dan Aksi Sosial, Ini Profilnya

Banyak pihak yang menyayangkan keretakan rumah tangga pasangan yang paling disayangi di Purwakarta tersebut

Pratama
Rabu, 28 September 2022 | 09:32 WIB
Anak Kang Dedi Hobi Motoran dan Aksi Sosial, Ini Profilnya
Dedi Mulyadi bersama Maulana Akbar Ahmad Habib (YouTube)

Suara Denpasar - Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika akan menjalani sidang cerai perdana pad 5 Oktober 2022 nanti.

Banyak pihak yang menyayangkan keretakan rumah tangga pasangan yang paling disayangi di Purwakarta tersebut.

Termasuk sulung dari tiga bersaudara buah kasih Kang Dedi dan Anne. Yakni Maulana Akbar Ahmad Habib yang mengucapkan doa semesta agar kedua orang tuanya menemui jalan terbaik dalam penyelesaian persoalan ini.

“Harum abadi, wangi sejati,” tulis Maulana Akbar dalam akun Instagram pribadinya seperti dikutip denpasar.suara.com, Rabu 28 September 2022.

Baca Juga:Kang Dedi Tertawa Sembari Peluk Janda, Netizen Galfok sama Bintang Emon KW

Gugatan cerai sang istri yang kini menjabat Bupati Purwakarta dilayangkan sejak 19 September 2022. Bahkan di website resmi Pengadilan Agama Purwakarta, gugatan perceraian yang akan disidangkan pada 5 Oktober 2022 nanti juga diumumkan.

Pasangan Kang Dedi dan Anne dalam pernikahannya dikarunia tiga orang anak. Maulana Akbar adalah anak pertama yang tampaknya mengikuti jejak kedua orang tuannya terjun ke dunia politik.

Pria 23 tahun kelahiran  3 November 1999 silam itu kini aktif di DPD Partai Golongan Karya Kabupaten Purwakarta.

Selain sibuk di politik, Maulana Akbar yang beragama Islam juga demen Motoran dan aksi sosial. Selain itu juga, pemuda yang masih kuliah di Universitas Padjajaran itu aktif melakukan beragam kegiatan kesenian untuk mengangkat potensi lokal. Maulana Akbar bisa dihubungi di akun Instagram: @maula_akbar88 dan Youtube: Maula Akbar. ***

Baca Juga:Kang Dedi Mulyadi Sudah Ingatkan Cara Hadapi Ujian Berat, Terbukti Akhirnya Bupati Purwakarta Minta Maaf

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak