Sosok Wayan Simpen, Pria 49 Tahun yang Setubuhi Anak 14 Tahun hingga Hamil, Ternyata

Wayan Simpen, warga Buleleng, Bali, kini harus meringkuk di sel tahanan karena perbuatannya membawa kabur anak orang kemudian menyetubuhi hingga hamil. Lelaki berusia 49 tahun ini membawa kabur anak yang masih berusia 14 tahun, sebut saja Bunga. Siapa sebetulnya Wayan Simpen?

Aryo
Selasa, 27 September 2022 | 11:34 WIB
Sosok Wayan Simpen, Pria 49 Tahun yang Setubuhi Anak 14 Tahun hingga Hamil, Ternyata
Wayan Simpen (kiri, baju oranye), warga Busungbiu yang membawa kabur dan menyetubuhi anak 14 tahun asal Banjar, Buleleng, hingga hamil. (IST)

Suara Denpasar – Wayan Simpen, warga Buleleng, Bali, kini harus meringkuk di sel tahanan karena perbuatannya membawa kabur anak orang kemudian menyetubuhi hingga hamil. Lelaki berusia 49 tahun ini membawa kabur anak yang masih berusia 14 tahun, sebut saja Bunga. Siapa sebetulnya Wayan Simpen?

Simpen ditangkap setelah orang tua korban melapor ke polisi karena anaknya yang baru berusia 14 tahun pergi dari rumah dan tidak kembali sejak 23 Juli 2022. Cukup lama orang tua dan polisi mencari jejak sank anak asal kecamatan Banjar, ini.

Barulah pada 5 September 2022, atau sekitar 1,5 bulan, anak usia 14 tahun itu ditemukan. Wayan Simpen juga ditangkap polisi. Kasus ini pun ditangani Unit PPA Polres Buleleng.

Dari pemeriksaan, akhirnya terungkap bahwa Simpen dengan bujuk rayu mengajak Bunga ketemuan di Pupuan, Tabanan. Dia kemudian dijemput Wayan Simpen. Di Pupuan, Tabanan, Bunga disetubuhi Simpen.

Baca Juga:Mahfud MD Dituding Terlalu Offside Urusi Lukas Enembe, Pengacara: Ini Tekhnis KPK

Setelah itu, Simpen membawa Bunga ke sebuah rumah kontrakan di Desa Sepang, Busungbiu, juga untuk disetubuhi.

Tidak berhenti di sana, Wayan Simpen membawa Bunga ke Kerobokan, Badung; berlanjut ke Denpasar, kemudian ke Sukawati, Gianyar; dan berlanjut ke Klungkung. Lagi-lagi, Wayan Simpen melampiaskan hasrat seksualnya kepada Bunga saat mereka berpindah-pindah tempat.

Selama dalam pencarian, orang tua Bunga sempat dikirimi pesan singkat agar tidak perlu mencarinya lagi. Alasannya sudah memiliki pacar.

“Padahal pesan itu dikirim oleh tersangka (Wayan Simpen),” kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika Karsito Putro, Senin (26/9/2022) di Mapolres Buleleng.

Meski demikian, akhirnya pelarian keduanya terhenti. Wayan Simpen dan Bunga pun tertangkap di Klungkung 5 September 2022 lalu.

Baca Juga:Kang Dedi Mulyadi Tetap Santai Digugat Cerai Bupati Anne, Pakai Filosofi Kabayan

Dalam pemeriksaan, Bunga mengakui telah disetubuhi Wayan Simpen berkali-kali. Bahkan, sebelum keduanya kabur pada 23 Juli, Simpen pernah menyetubuhi Bunga di Penginapan Jati Ayu di daerah Temukus, Banjar, Buleleng pada 13 Juli.

Akibat persetubuhan yang berlangsung lama ini, Bunga pun tengah hamil. Hal ini diakui AKP Hadimastika.

"Diduga korban kini mengalami kehamilan 2 bulan kandungan akibat perbuatan pelaku yang menyetubuhi korban berulang kali,” jelas Hadimastika.

Lantas siapa sebetulnya Wayan Simpen? Hadimastika pun menyebutkan bahwa Wayan Simpen ternyata tukang kayu yang tinggal di rumah SAZ, ayah dari korban Bunga. Dia tinggal di rumah itu selama 10 bulan. Dengan demikian, Wayan Simpen menjadi akrab dengan keluarga korban, termasuk dengan Bunga.

Nah, saat tinggal di rumah SAZ ini lah Wayan Simpen mendekati Bunga. Mereka pun menjalin asmara yang tidak lazim antara orang dewasa dengan seorang anak gadis.

Meski tinggal di rumah korban, Wayan Simpen sejatinya asli dari Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.

Atas perbuatannya menyetubuhi gadis yang masih di bawah umur, Simpen pun terancam pidana penjara selama 15 tahun. Dia dijerat menggunakan Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Bali

Terkini

Tampilkan lebih banyak