Suara Denpasar- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dituding terlalu offside dalam menyikapi kasus dugaan korupsi gubernur Papua Lukas Enembe.
Sikap Mahfud MD ini membuat Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe melontarkan kejengkelannya atas apa yang dikatakan Mahfud MD.
"Ini yang saya biang politisasi, karena apa, pak Mahfud gak usah (ngurusi) penegakan hukum yang konkret begini, ini urusan pimpinan (KPK), kok dia bisa ngomong tekhnis, dia harus bisa membatasi kewenangan dia di mana," kata Stefanus Roy Rening seperti dikutip dari wawancara Kompas TV, Selasa (27/9).
Dia mempertanyakan seolah Mahfud bisa masuk kemana-mana, dia mempertanyakan apakah Mahfud juga bisa mempengaruhi penyidikan.
Baca Juga:INGAT KARMA! SBY Disandera Proyek Hambalang, Ke Depan Jokowi Bisa Terbelit IKN
"Apakah dia bisa masuk mempenrauhi penyidikan, apakah KPK di bawah Kemenkopulhukam, undang-undang mengatakan KPK independen," terangnya.
Pihaknya sangat menghormati KPK, bahkan mempersilakan disidik, namun apa yang dilakukan Mahfud dianggap terlalu berlebihan.
"Kita juga menghormati teman-teman di sini (KPK), ini yang saya katakan pak Mahfud selalu offside, dia berpikir bangsa ini negara ini dia yang punya, kita menghormati pimpjnan mereka silakan sidik," terangnya.
Menurutnya KPK saja masih bertahap dalam melakukan penyidikan.
"KPK saja ketika lihat perkembangannya dia pelan-pelan, kok pak Mahfud bypass, dengan statemen yang bisa membuat hoaks, membuat pembodohan publik, mengganggu semua kita," ulasnya.
Baca Juga:Masyarakat Papua Banyak yang Miskin, Judi dan ke Kasino Lukas Enembe Gunakan Private Jet
Hingga kemarin pemeriksaan penyidik KPK terhadap Lukas Enembe belum bisa dilakukan.
Mahfud MD membantah jika penerapan tersangka ini politis. dia menyebut ini murni kasus hukum.
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, melainkan berdasarkan temuan dan fakta hukum," jelasnya.
Dia berarap Lukas untuk datang saja ke KPK.
"Jika tidak cukup bukti kami semua yang ada di sini (menjamin) dilepas, dihentikan, tapi kalau cukup bukti ya harus bertanggung jawab," jelasnya. ***