Suara Denpasar - Biaya haji untuk tahun 2023 mendatang dimungkinkan bakal mengalami kenaikan jika dibanding tahun ini.
Kenaikan biaya haji ini terkait dengan sejumlah penyesuaian yang harus dilakukan.
Penyesuaian sejumlah item itu seperti biaya akomodasi dan transportasi.
Kemungkinan adanya penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) ini seperti dikatakan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief.
Baca Juga:Pemerintah Minta Restu Arab Saudi Agar Bandara Kertajati Bisa Layani Penerbangan Haji dan Umrah
Dalam keterangannya, kenaikan ini dimungkinkan terjadi.
Hanya saja untuk besarannya berapa yang harus dibayar calon jemaah haji, hal itu akan menyesuaikan atau proporsional.
"Tahun depan, kemungkinan akan ada pembiayaan yang proporsional," kata Hilman Latief di Jakarta, Jumat (23/9) dilansir ANTARA.
Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji.
Biaya haji tahun 2022 ini, Bipih yang dibayarkan jamaah sebesar Rp39,8 juta.
Baca Juga:Dedi Mulyadi di Mata Netizen: "Pak Haji sering menyelesaikan masalah orang lain"
Angka itu mengalami kenaikan dibanding penyelenggaraan tahun sebelumnya.
Bipih 1441H/2020 sebesar Rp35.235.602. Besaran Bipih tahun 2020 sama dengan Bipih tahun 2019.
"Kita harus menjaga keberlangsungan jamaah haji yang akan berangkat dengan mengawal keuangan jamaah," kata dia. ***