Suara Denpasar - Seorang pria di Buleleng berinisial L (25) tiba-tiba masuk ke dalam warung milik milik I Gede Wijaya (25), di Desa Sambirenteng, Buleleng, Bali, Kamis (22/9/2022).
Setelah masuk warung, dia menyalakan lampu warung. Tak lama kemudian, dia mengobrak-abrik tempat persembahyangan atau pelangkiran yang ada di dalam warung.
Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa mengatakan aksi tersebut kemudian diketahui pemilik warung yang melihat lampu di warungnya menyala pada pukul 03.00 WITA. Dia kemudian memeriksanya dan melihat ada L di dalam warung sambil meminum kopi.
Pemilik warung yang merasa terganggu dan merasa takut kemudian Satpol PP dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas Desa Sambirenteng.
Baca Juga:Ini Asal-usul dan Arti Julukan Wanita Emas pada Mischa Hasnaeni Moein, Ternyata
Kasus tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan. Keduanya dipertemukan di ruang SPKT Polsek Tejakula, kedua belah pihak dipertemukan.
Dari pertemuan tersebut diketahui bahwa L mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut disampaikan salah satu pihak keluarganya yang bernama Ketut Karpa.
Pertemuan yang dilaksanakan forum Sipandu Beradat, dihadiri Todat Sambirenteng I Ketut Mastrika, Kepala Desa Sambirenteng yang diwakili Kadus Silagding Ketut Surata, dan Bhabinkamtibmas AIPTU Wayan Darmawan.
Akhirnya pemilik warung memaafkan pelaku karena mengalami gangguan jiwa. Kasus tersebut diselesaikan melalui forum Sipandu Beradat.
Karena berakhir damai, akhirnya L diantar langsung Bhabinkamtibmas AIPTU Wayan Darmawan dengan Brigadir Gede Herry kepada pihak keluarganya di Dusun Buluh Winangun Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem.
Baca Juga:Dibombardir Nikita Mirzani, Najwa Shihab Bodo Amat, Malah Joged Koplo
"Karena L diduga mengalami gangguan jiwa maka Polsek Tejakula memberikan pelayanan mengantarkan dan mengembalikannya kepada pihak keluarga untuk dapat dilakukan pengawasan dan penanganan selanjutnya oleh pihak keluarga," ucapnya.