Kasus Polisi Tembak Polisi, Aipda Rudi Suryanto Dipecat, Tuding Korban Sering Buka Aib Keluarganya

korban sering membuka aib keluarganya ke orang lain. Hingga akhirnya, pelaku gelap mata dan menembak mati korban di depan rumahnya

Pratama
Sabtu, 10 September 2022 | 16:20 WIB
Kasus Polisi Tembak Polisi, Aipda Rudi Suryanto Dipecat, Tuding Korban Sering Buka Aib Keluarganya
Sidang kode etik Aipda Rudi Suryanto Mantan Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau dipecat sebagai anggota Polri. (SuaraLampung.id)

Suara Denpasar - Berakhir sudah karir mantan Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto di korps baju cokelat.

Menyusul keputusan sidang kode etik yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Motif Aipda Rudi menembak rekan sejawatnya, yakni Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Aipda Ahmad Karnain, Minggu (4/9/2022) malam karena sakit hati.

Sebab, korban sering membuka aib keluarganya ke orang lain. Hingga akhirnya, pelaku gelap mata dan menembak mati korban di depan rumahnya.

Baca Juga:Tak Mempan! Hoax Kaisar Sambo untuk Kapolri, Sambo Keder dan Akhirnya Mengaku Setelah Dua Hari Ditahan di Mako Brimob

Sidang kode etik sendiri berlangsung di Mapolres Lampung Tengah dan dipimpin Kabid Propam Polda Lampung Kombes M. Syarhan, Kamis (8/9/2022).

Sidang yang berlangsung dari pagi sampai tengah malam itu menghadirkan 28 orang saksi. Dalam putusan tersebut, Aipda Rudi Suryanto didampingi pembela Kompol Zulkarnain mengaku menerima dan tidak mengajukan banding.

Dalam sidang tersebut Aipda Rudi Suryanto terbukti melanggar Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf  m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Hasil keputusan sidang komisi kode etik, Aipda Rudi Suryanto dikenakan sanksi PTDH," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada awak media, Jumat (9/9/2022).

Selanjutnya, yang bersangkutan dalam waktu dekat akan menjalani proses pidana umum terkait kasus pembunuban "polisi tembak polisi" tersebut. ***

Baca Juga:Ternyata Kaisar Sambo Termakan Sumpah Sendiri

News

Terkini

Berwisata bukan melulu soal kewenangan dan ketenangan bagi diri sendiri. Namun, terpenting juga bermanfaat bagi lingkungan dan sekitar

Bali | 22:40 WIB

salah satu pemain Timnas Indonesia, Jordi Amat yang dikabarkan telah sembuh dari cedera usai menjalani pengobatan tradisional dari Ida Dayak.

Lifestyle | 21:15 WIB

Pecinta sepakbola sepertinya harus menahan kesabaran lantaran diprediksi bakal gagal melihat Asnawi Mangkualam dkk melawan bintang Argentina Lionel Messi

Olahraga | 21:04 WIB

Mantan bek Persebaya, Rizky Ridho akhirnya mendapat lampu hijau dari Persija Jakarta untuk menyusul Ernando Ari ke pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia di Surabaya.

Olahraga | 20:45 WIB

pemain FC Hansa Rostock Bundesliga Thomas Meissner ketahuan memfollow akun instagram Persija Jakarta.

Olahraga | 20:30 WIB

"Apa pun yang keluar dari mulut aku malah jadi boomerang untuk aku dan keluargaku," ujar Angelica Manopo.

Lifestyle | 20:19 WIB

Inge Anugrah sempat merencanakan tinggal di kos setelah perceraian dengan Ari Wibowo tuntas. Sebab, dia tidak memiliki uang yang cukup jika harus menyewa apartemen.

Lifestyle | 20:16 WIB

Persib Bandung dikabarkan telah resmi mengembalikan satu pemain yang sempat dicintai oleh para Bobotoh.

Olahraga | 20:15 WIB

Kaesang Pangarep secara mengejutkan menyatakan siap dan akan ikut dalam kontesasi politik di Depok, Jawa Barat. PDI Perjuangan pun angkat bicara

Lifestyle | 20:00 WIB

Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep secara mengejutkan menyatakan siap maju menuju Depok Satu

Lifestyle | 19:30 WIB

Pembukaan blokade baru bisa dilakukan tadi malam karena harus menunggu penyelesaian administrasi.

Metropolitan | 04:09 WIB

Dua tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ditangkap di tempat terpisah.

Metropolitan | 21:59 WIB

Kongres pertama Majelis Amanah Persatuan Kaum Betaw atau MAPKB ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono secara virtual.

Metropolitan | 21:13 WIB

Polda Metro Jaya telah menetapkan kakak beradik kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka dalam kasus penipuan modus iPhone murah.

Metropolitan | 20:21 WIB

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya berwenang mendengar keterangan soal dugaan tersebut karena Ancol merupakan mitra Komisi B yang mengawasi BUMD.

Metropolitan | 19:27 WIB

Syahrini dan Reino Barack kena nyinyir warganet setelah membuat video gendong-gendongan di tengah guru pasir ketika liburan ke Dubai.

Gosip | 23:30 WIB

Video menampilkan wawancara yang diambil pada tahun 2011, saat Tasyi merilis album pertama dan terakhirnya.

Gosip | 23:05 WIB

Eva Manurung, ibu Virgoun mengeluh cerita soal uang bulanan dari Inara Rusli hanya Rp 2,7 juta selama menikah.

Gosip | 22:10 WIB

Dr Richard Lee tiba-tiba membuat konten soal tips tidak memberatkan asisten pribadi ketika membawa banyak barang, yang seolah menyindir Tasyi Athasyia.

Gosip | 21:54 WIB

Vicky mengaku sudah mengagumi sosok Marshanda sejak memerankan tokoh Lala dalam sinetron Bidadari.

Gosip | 21:10 WIB
Tampilkan lebih banyak