Scroll untuk membaca artikel
Kamis, 08 September 2022 | 13:17 WIB

Jaksa Agung Ingatkan Tri Krama Adhyaksa, Zaman Modern dan Mobil Otonom

Pratama
Jaksa Agung Ingatkan Tri Krama Adhyaksa, Zaman Modern dan Mobil Otonom
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Kejagung)

Suara Denpasar - Untuk menjadi jaksa yang seutuhnya. Jaksa Agung ST Burhanuddin menystaksn syarat utamanya adalah Tri Krama Adhyaksa (Satya, Adhi, dan Wicaksana), serta mampu mengatualisasikannya dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang dalam kehidupan sehari-hari.

“Satya erat kaitannya dengan loyalitas atau kesetian sesungguhnya adalah nilai yang netral. Bisa loyal terhadap keburukan ataupun loyal kepada kebaikan, tergantung darimana saudara sekalian akan membangun loyalitas tersebut.

Jika loyalitas yang saudara bangun bersumber dari sanubari saudara dengan diiringi dengan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, maka loyalitas saudara akan mengarah kepada arah kebaikan,” ujar Jaksa Agung dalam ceramah berjudul "Jaksa Yang Seutuhnya," secara virtual dari Menara Kartika pada, Kamis 8 September 2022 dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022. 

Nilai Satya ini juga akan membentuk jaksa yang berintegritas. Jaksa yang mampu menunjukkan kesesuaian antara ucapan dan keyakinan yang tercermin dalam tindakannya, 
Untuk nilai Adhi, akan membentuk sosok Jaksa yang profesional dan jaksa yang cerdas. 

Baca Juga:Jaksa Agung Burhanuddin: Membangun Kejaksaan Modern, Dinamis dan Memperhatikan Kearifan Lokal

Mengapa Jaksa harus cerdas? "Karena dinamika perubahan yang sedang terjadi di kehidupan masyarakat dewasa ini, akan menimbulkan problematika hukum yang kompleks, mengingat sifat dasar dari keberlakuan hukum yang terikat oleh tempus dan locus, sementara kemajuan teknologi cenderung membebaskan manusia dari keterikatan tempus dan locus.

Artinya, dengan teknologi kecerdasan buatan yang diproyeksikan, akan menggantikan fungsi manusia dalam melakukan pekerjaan tertentu sehingga akan menimbulkan permasalahan hukum baru," paparnya.

“Saya contohkan salah satu permasalahan hukum yang berpotensi muncul di depan mata adalah dikembangkannya kendaraan otonom sebagai alat transportasi canggih tanpa pengemudi, potensi permasalahan hukumnya adalah ketika kendaraan tersebut menyebabkan kecelakaan, maka siapa yang akan dipertanggungjawabkan secara pidana? Apakah pemiliknya, produsen mobilnya atau siapa?,” imbuhnya.

Terakhir, Jaksa Agung menjelaskan soal nilai Wicaksana. Ini bermakna sikap kebijaksanaan, ahlak yang mulia serta penghormatan atas marwah institusi.

Nilai ini akan menjadikan saudara sebagai Jaksa yang berahlak mulia. "Sosok jaksa yang selalu menjaga martabat dan mampu untuk menjaga nilai-nilai positif dalam dirinya, sekaligus menjaga harga diri sebagai Jaksa dan marwah institusi Kejaksaan,” tukas dia. ***

Baca Juga:Jaksa Agung ST Burhanuddin: Penanganan Korupsi di Daerah Jangan Bikin Gaduh!

Berita Terkait

Tag

terpopuler

News

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda