Suara Denpasar - AKP Irfan Widyanto merupakan lulusan terbaik Akpol atau akademi kepolisian 2010. Namun siapa sangka, nasibnya kini berputar 360 derajat. Dia terancam pecat setelah ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan.
Irfan sebelumnya menjabat sebagai Kasub Unit I Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Dia kemudian dicopot dan dimutasi ke Yanma Polri pada 22 Agustus 2022.
Timsus Polri merinci Irfan berperan mengganti "digital voice recorder" (DVR) CCTV di TKP Duren Tiga.
Irfan merupakan lulusan Akpol 2010 dan prestasinya mentereng. Tahun itu dia memperoleh penghargaan Adhi Makayasa. Penghargaan tahunan ini memang diberikan kepada lulusan terbaik dari setiap matra TNI dan Kepolisian.
Ada tiga aspek yang dinilai dalam penghargaan ini yaitu akademis, jasmani, dan kepribadian (mental) secara seimbang.
Irfan Widyanto lahir di Bogor, Jawa Barat pada 20 Agustus 1986. Dia mengawali karir sebagai kepala SPKT di Polrestabes Bandung.
Setelah itu, Irfan sempat menjabat Kasubnit Narkoba dan Kasubnit Jatanras Polrestabes Bandung.
Karirnya naik dan menjabar Panit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jabar. Hingga akhirnya jabatan terakhirnya adalah Kasub Unit I Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Kini, nasibnya akan ditentukan dalam sidang etik yang akan digelar Polri. Dia terancam ptdh atau pemberhentian dengan tidak hormat.
Baca Juga:Kombes Agus Nurpatria, Dijerat UU ITE dalam Kasus Ferdy Sambo, Terancam Banyak Pasal
Hari ini, Rabu 7 September 2022, Irfan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kaitannya penghalangan penyidikan pasca meninggalnya Brigadir J.
"AKP IW (diperiksa) Dittipidsiber Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Selai dia, penyidik juga memeriksa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo."Tim penyidik melakukan pemeriksaan sebagai tersangka kepada IJP FS di Mako Brimob Kelapa Dua Depok pukul 11.00 WIB," katanya.