Bukan Beli Mie Kober, Pria Asal Lumajang Diringkus Satresnarkoba Polresta Denpasar karena Tempel Sabu

Selain bisa mendapat narkoba sebagai bonus jerih payahnya per sekali tempel akan mendapatkan uang Rp 100 ribu dari bandar

Pratama
Selasa, 06 September 2022 | 14:19 WIB
Bukan Beli Mie Kober, Pria Asal Lumajang Diringkus Satresnarkoba Polresta Denpasar karena Tempel Sabu
Polresta Denpasar menunjukan barang bukti narkoba beserta tersangka (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Berawal sebagai pemakai narkoba Rafli Rangga Mahendra asal Lumajang, Jawa Timur, beralih menjadi kurir atau tukang tempel narkoba.

Selain bisa mendapat narkoba sebagai bonus jerih payahnya per sekali tempel akan mendapatkan uang Rp 100 ribu dari bandar.

Tapi apesnya, pria yang baru sebulan di Bali itu terendus anggota  Satresnarkoba Polresta Denpasar. Dia diamankan saat hendak menempel sabu-sabu dan ekstasi di parkiran Mie Kober, Minggu (4/9/2022).

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Hugo Pamungkas dalam keterangan pers pada Selasa (6/9/2022) di Mapolresta Denpasar menyatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat.

Baca Juga:Modus Jadi Pemulung, Maling Gasak Motor di Cakung

Di mana, kabar yang beredar sering adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh seorang pria di sekitar Jalan Ahmad Yani, Denpasar.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar langsung bergerak ke kawasan tersebut dan melakukan penyelidikan. Minggu, hari itu sekitar pukul 14.30 petugas melihat ada pria yang mencurigakan di sekitar halaman Mie Kober.

"Dilakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku ditemukan satu plastik klip sabu, selanjutnya dilakukan penggeledahan tempat tinggal pelaku ditemukan 144 butir ekstasi," kata Kapolresta Bambang Yugo. 

Dari pemeriksaan petugas, pelaku mengaku sebagai kurir narkoba dengan bayaran Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu sekali tempel dari bandar bernama Jaki.

"Disangkakan Pasal 112 ayat (2) UU.RI.No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 miliar," jelas Kapolresta. ***

Baca Juga:Perempuan di Sumbar Ditangkap Saat Antar Barang Haram

News

Terkini

Hubungan asmara beberapa zodiak yang berjalan mulus, itulah sebagian prediksi dari Ramalan Zodiak cinta besok 11 Juni 2023.

Lifestyle | 15:12 WIB

Mantan pemain Liga Serbia, Dusan Stevanovic resmi diperkenalkan sebagai rekrutan anyar Persebaya pada musim ini.

Olahraga | 15:00 WIB

Mantan gelandang Persib Bandung Mohammed Rashid banjir ucapan selamat datang dari Bobotoh di akun Instagramnya.

Olahraga | 14:33 WIB

Bali United dijadwalkan akan menghadapi PSM Makassar pada putaran kedua Play Off Liga Champions Asia hari Sabtu (10/6/2023) di Stadion B.J. Habibie, Parepare.

Olahraga | 14:10 WIB

Juru taktik Persebaya Surabaya Aji Santoso mengungkap akan ada sekitar tujuh orang pemain yang akan dipinjamkan ke klub lain untuk musim 2023/2024.

Olahraga | 13:51 WIB

Momen lucu tersebut terjadi ketika bus timnas Indonesia hendak kembali dari sesi latihan.

Olahraga | 13:51 WIB

Persib Bandung dalam menatap kompetisi Liga 1 2023/2024 mendatang telah menambah satu pemain asing yakni Tyronne del Pino.

Olahraga | 13:39 WIB

Ria Ricis sebagai pecinta olahraga air lagi-lagi unjuk gigi soal kemampuannya mengendarai jetski bak seorang profesional.

Lifestyle | 13:08 WIB

Dimirip-miripkan dengan pemain Juventus Leonardo Bonucci, pemain baru Persebaya Dusan Stenanovic ternyata masih diragukan oleh bonek, fans Bajul Ijo.

Olahraga | 12:45 WIB

Atta Halilintar tak habis pikir masih ada ibu-ibu yang tega mengatai anak orang lain, mengingat sendirinya juga memiliki buah hati.

Lifestyle | 12:30 WIB

Pembukaan blokade baru bisa dilakukan tadi malam karena harus menunggu penyelesaian administrasi.

Metropolitan | 04:09 WIB

Dua tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO ditangkap di tempat terpisah.

Metropolitan | 21:59 WIB

Kongres pertama Majelis Amanah Persatuan Kaum Betaw atau MAPKB ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono secara virtual.

Metropolitan | 21:13 WIB

Polda Metro Jaya telah menetapkan kakak beradik kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka dalam kasus penipuan modus iPhone murah.

Metropolitan | 20:21 WIB

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya berwenang mendengar keterangan soal dugaan tersebut karena Ancol merupakan mitra Komisi B yang mengawasi BUMD.

Metropolitan | 19:27 WIB

Atta Halilintar kesal anaknya, Ameena dihina idiot hingga dibandingkan dengan Rayyanza.

Gosip | 15:08 WIB

Ria Ricis bahagia suaminya berhasil lulus S2 dengan predikat cumlaude.

Gosip | 14:57 WIB

Paula Verhoeven sempat dilarikan ke rumah sakit kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Gosip | 14:47 WIB

KPAI meminta kepada Polda Jambi untuk menangani kasus tersebut sesuai dengan ketentuan bahwa SFA merupakan anak di bawah umur yang perlu mendapatkan perlindungan.

Gosip | 14:39 WIB

Babe Cabita tampak berbaring di kasur rumah sakit. Pada tangannya, terlihat infus dan beberapa suntikan.

Gosip | 14:16 WIB
Tampilkan lebih banyak