DENPASAR - Puluhan warga Celukan Bawang, Buleleng, Bali mengadu ke Gubernur Bali terkait adanya kapal tongkang yang mengangkut batu bara tumpah ke laut, Senin (29/8/2022). Kapal itu sudah dalam kondisi miring berada di barat PLTU Celukan Bawang, depan Pura Segara Tinga Tinga sejak 17 Agustus 2022.
Warga Celukan Bawang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali mengadu ke Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dan ke Kantor Gubernur Bali untuk bertemu Gubernur Bali Wayan Koster.
Salah satu warga bernama I Ketut Mangku Wijana mengatakan, pihaknya mengadukan masalah ini sampai ke Pemerintah Provinsi Bali pengaduan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota (DLHK) Singaraja belum ditindaklanjuti.
"Yang saya sayangkan DLHK di Singaraja kok lambat menangani hal ini. Seharusnya, saat kapal itu kandas, segera dievakuas,” kata dia.
Baca Juga:Disangu Rp 50 Ribu, Pasutri Nekat Tempel Ganja
Bahkan, Mangku mengatakan, kondisi kapal tongkang itu sudah cukup parah. Kapal itu sudah miring, dan sebagian batu bara tumpah ke laut.
“Ini kapalnya sudah sampai miring dan bahkan lima puluh persen batu baranya sudah tumpah ke laut," jelas dia.
Yang membuat Mangku Wijana heran adalah ternyata BLH Bali tidak mengetahui peristiwa itu. Padahal, peristiwa ini sudah dilaporkan ke BLH Buleleng. Ini menandakan tidak ada koordinasi antar pemerintah kabupaten dan provinsi. Juga sebetulnya sudah diberitakan di media massa.
Warga Tuding Cemari Laut
![Warga Celukan Bawang didampingi LBH Bali mengadu ke Kantor Gubernur Bali sambil membawa poster terkait kapal tongkang miring hingga batu bara tumpah. [IST]](https://media.suara.com/suara-partners/denpasar/thumbs/1200x675/2022/08/29/1-warga-celukan-bawang-mengadu-ke-gubernur-bali-sambil-membawa-poster-1.jpg)
Ketua Nelayan Bakti Kosgoro, Supriyadi mengatakan, pihaknya ikut mengadu ke Kantor Gubernur Bali karena kejadian kapal tongkang miring hingga tumpahnya batu bara membuat air di perairan berubah wana menjadi pekat.
"Warna air laut ada yang hitam dan juga menimbulkan bau. Ini karena kapal itu terkena ombak dan batu baranya sudah tumpah ke laut sampai 50 persen,” terangnya.
Baca Juga:Pelatih Bali United Puji Kontribusi Lerby, Sering Panaskan Bangku Cadangan
Supriyadi meyakini, batubara yang tumpah itu mencemari laut. Akibatnya, berbahaya bagi ikan, dan berbahaya juga bagi Kesehatan masyarakat.
“Karena bisa mengandung racun yang berbahaya. Bahkan, ikan pasti juga menjauh," terangnya.
Salah satu aktivis LBH Bal, Michael Angelo menjelaskan, LBH sudah turun ke lokasi terjadinya kapal tongkat miring hingga batubara tumpah. Dia pun menyatakan, pihak perusahaan lalai dan diduga melanggar Pasal 151 Ayat 2 PP 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Kami nilai ada kelalaian di sana. Karena perusahaan tidak memberi tahu terkait hal itu kepada masyarakat. Sebab, dalam PP mengatakan, kalau ada pencemaran lingkungan, perusahaan wajib memberi tahu ke warga dalam waktu 1 x 24 jam dan itu tidak dilakukan," tegas dia.
Dia mengatakan, LBH bersama warga pun sudah mengadukan ke Pemerintah Provinsi Bali karena lambatnga respons dari pemerintah di Buleleng.
Dalam pengaduan itu, pihaknya sudah menyertakan bukti foto, video dan sampel air yang diambil di area kapal tongkang pengangkut batu bara yang tumpah. (*)